Bapemperda DPRD Palangka Raya Ajukan Raperda Pendidikan  Pancasila Dan Kebangsaan

Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya Vina Panduwinata.

Bapemperda DPRD Palangka Raya Ajukan Raperda Pendidikan  Pancasila Dan Kebangsaan

PALANGKA RAYA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya bakal mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Regulasi yang diinisiasi oleh DPRD ini tentang Pendidikan Pancasila dan Kebangsaan. 

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bapemperda, Vina Panduwinata, berdasarkan hasil rapat yang dilakukan pihaknya bersama pemerintah setempat di Ruang Rapat Komisi , Selasa (7/6/2022) kemarin.

Vina menuturkan, latar belakang diajukannya Raperda tersebut karena kota Palangka Raya merupakan bagian dari provinsi Kalimantan Tengah yang mendapat julukan Bumi Pancasila.

“Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa dan falsafah hidup berbangsa dan bernegara, menjadi tanggungjawab negara termasuk pemerintah daerah serta masyarakat untuk dilestarikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Apalagi kota Palangka Raya sebagai bagian dari provinsi Kalimantan Tengah yang mendapat julukan Bumi Pancasila," jelasnya.

Legislator dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyadari seiring dengan perkembangan zaman saat ini, dirasakan pengamalan nilai-nilai Pancasila mulai luntur tidak menjadi perhatian yang serius baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakatnya, terlebih khusus generasi muda penerus bangsa. 

Sedangkan wawasan kebangsaan, menurutnya diselenggarakan untuk meningkatkan pengamalan Pancasila, membina kerukunan dan toleransi dalam masyarakat yang majemuk yang terdiri-dari berbagai macam suku, ras agama, golongan, sosial, ekonomi, budaya dan kearifan lokal. Sehingga muaranya dikatakan Vina lagi, dapat terwujudnya masyarakat Kota Palangka Raya berkarakter, unggul, beradab dan menjiwai nilai-nilai Pancasila.

“Oleh karena itu dalam rangka untuk mewujudkan harapan tersebut, perlu dilakukan upaya meningkatkan pemahaman dan penghayatan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan, yang memiliki dasar hukum yang jelas dan terarah baik bagi pemerintah maupun masyarakat dengan menyelenggarakan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan,” pungkas anggota Komisi A tersebut. PR1

 

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget