Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya Vina Panduwinata.
Bapemperda DPRD Palangka Raya Ajukan Raperda Pendidikan Pancasila Dan Kebangsaan
PALANGKA RAYA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya bakal mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Regulasi yang diinisiasi oleh DPRD ini tentang Pendidikan Pancasila dan Kebangsaan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bapemperda, Vina Panduwinata, berdasarkan hasil rapat yang dilakukan pihaknya bersama pemerintah setempat di Ruang Rapat Komisi , Selasa (7/6/2022) kemarin.
Vina menuturkan, latar belakang diajukannya Raperda tersebut karena kota Palangka Raya merupakan bagian dari provinsi Kalimantan Tengah yang mendapat julukan Bumi Pancasila.
“Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa dan falsafah hidup berbangsa dan bernegara, menjadi tanggungjawab negara termasuk pemerintah daerah serta masyarakat untuk dilestarikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Apalagi kota Palangka Raya sebagai bagian dari provinsi Kalimantan Tengah yang mendapat julukan Bumi Pancasila," jelasnya.
Legislator dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyadari seiring dengan perkembangan zaman saat ini, dirasakan pengamalan nilai-nilai Pancasila mulai luntur tidak menjadi perhatian yang serius baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakatnya, terlebih khusus generasi muda penerus bangsa.
Sedangkan wawasan kebangsaan, menurutnya diselenggarakan untuk meningkatkan pengamalan Pancasila, membina kerukunan dan toleransi dalam masyarakat yang majemuk yang terdiri-dari berbagai macam suku, ras agama, golongan, sosial, ekonomi, budaya dan kearifan lokal. Sehingga muaranya dikatakan Vina lagi, dapat terwujudnya masyarakat Kota Palangka Raya berkarakter, unggul, beradab dan menjiwai nilai-nilai Pancasila.
“Oleh karena itu dalam rangka untuk mewujudkan harapan tersebut, perlu dilakukan upaya meningkatkan pemahaman dan penghayatan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan, yang memiliki dasar hukum yang jelas dan terarah baik bagi pemerintah maupun masyarakat dengan menyelenggarakan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan,” pungkas anggota Komisi A tersebut. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas